Fenomena perdagangan anggota tubuh manusia merupakan modus kriminal keji yang mencederai tak sedikit nyawa. Kejahatan ini biasanya dilakukan oleh sindikat terorganisir yang memanfaatkan kondisi lemah masyarakat demi keuntungan pribadi. Korban, seringkali berasal dari kalangan tidak berdaya, dijebak